Tertib Administrasi Kependudukan - Tiga Pilar Desa Sidomulyo Sambangi WNA, Pastikan Legalitas Dokumen
MADIUN – Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung atau menetap sementara di wilayah pedesaan memerlukan pengawasan administratif yang ketat namun tetap humanis. Hal ini dilakukan guna memastikan legalitas dokumen keimigrasian serta menjaga kondusifitas sosial di tengah masyarakat.
Langkah proaktif tersebut ditunjukkan oleh Tiga Pilar Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri. Pada Senin (16/2/2026) siang, pukul 11.00 WIB, Bhabinkamtibmas Bripka Didik Purnomo bersama Babinsa dan Perangkat Desa setempat melaksanakan kunjungan ke salah satu rumah penduduk di lingkungan RT 29 RW 08.
Pastikan Dokumen Lengkap dan Sah
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan data administrasi terhadap seorang WNA yang dikabarkan sedang berada di wilayah tersebut. Berdasarkan hasil pendataan, WNA tersebut diketahui sedang berkunjung ke kediaman istri sahnya, Sdri. Ida Ratnasari.
"Kami hadir untuk memastikan bahwa keberadaan tamu asing di desa kami tercatat secara resmi. Ini prosedur standar demi kenyamanan yang bersangkutan maupun lingkungan sekitar," ujar Bripka Didik Purnomo.
Urus Legalitas Pernikahan
Dari hasil dialog yang hangat dan terbuka, diketahui bahwa pasangan tersebut telah melangsungkan pernikahan di luar negeri. Keberadaan sang suami (WNA) di Indonesia saat ini adalah dalam rangka mengurus validasi dan pencatatan surat pernikahan di Kedutaan Besar serta instansi terkait di Indonesia.
Pihak Tiga Pilar menyambut baik itikad tertib administrasi yang ditunjukkan oleh keluarga Sdri. Ida. Petugas juga memberikan himbauan agar segala prosedur keimigrasian dan kependudukan dipatuhi sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.
Jaga Harmoni Lingkungan
Selain memeriksa dokumen, Bripka Didik juga menitipkan pesan kepada tuan rumah dan tetangga sekitar untuk tetap menjaga kerukunan. Kehadiran anggota baru dari latar belakang budaya yang berbeda diharapkan dapat diterima dengan baik selama tidak melanggar norma dan aturan hukum.
"Kami berterima kasih karena pihak keluarga kooperatif melaporkan keberadaan tamu asingnya. Ini adalah contoh baik bagi masyarakat luas tentang pentingnya wajib lapor 1x24 jam," tambahnya.
Kegiatan pengecekan berjalan dengan aman, lancar, dan penuh kekeluargaan. Dokumen WNA dinyatakan lengkap sesuai peruntukan visanya, dan situasi Desa Sidomulyo tetap kondusif.
(Tim Redaksi)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0







